Pelaporan SPT Tahunan Badan (Perusahaan) juga mengikuti mekanisme yang serupa dengan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, namun dengan format dan ketentuan yang berbeda. Untuk tahun pajak 2024, pelaporan SPT Tahunan Badan tetap menggunakan e-Form PDF yang tersedia melalui platform DJP Online, sama halnya dengan SPT Tahunan Orang Pribadi. SPT Badan digunakan untuk melaporkan penghasilan dan kewajiban pajak perusahaan, yang meliputi pajak penghasilan badan (PPh Badan), pajak pertambahan nilai (PPN), dan kewajiban lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha badan. Pelaporan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua badan usaha, baik itu perusahaan berbadan hukum (seperti perseroan terbatas) maupun badan lainnya yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Untuk pelaporan pada tahun pajak 2024, wajib pajak badan masih dapat mengunduh e-Form PDF untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Badan mereka. SPT Badan ini memerlukan pengisian data yang lebih rinci terkait laporan keuangan perusahaan, termasuk laporan laba rugi, neraca, serta perhitungan pajak yang harus dibayar. Setelah pengisian selesai, formulir yang telah lengkap harus diunggah dan diajukan ke DJP Online untuk mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Proses ini juga berlaku untuk semua jenis badan usaha yang memiliki kewajiban pelaporan pajak, termasuk perusahaan yang telah memiliki status sebagai WP Badan wajib lapor.
Namun, mulai tahun pajak 2025, seperti halnya SPT Tahunan Orang Pribadi, pelaporan SPT Tahunan Badan juga akan beralih menggunakan sistem Coretax, yang dirancang untuk menggantikan penggunaan DJP Online. Coretax ini akan memberikan berbagai kemudahan bagi perusahaan dalam melaporkan pajaknya, termasuk pemrosesan yang lebih cepat, integrasi data yang lebih baik dengan sistem pajak lainnya, dan antarmuka yang lebih mudah digunakan. Coretax akan memungkinkan perusahaan untuk melaporkan pajak dengan cara yang lebih terotomatisasi, mengurangi risiko kesalahan pengisian dan mempercepat proses pelaporan.
Peralihan ke Coretax diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam cara pelaporan SPT Badan dilakukan, dengan fitur-fitur baru yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak badan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Salah satu fitur unggulan dari Coretax adalah kemampuannya untuk mengintegrasikan data perpajakan dengan sistem lainnya secara otomatis, yang memungkinkan perusahaan untuk lebih efisien dalam melaporkan penghasilan dan pajak yang terutang tanpa harus melalui proses manual yang panjang.
Sangat penting bagi wajib pajak badan untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem ini, agar dapat melakukan pelaporan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan kelancaran proses pelaporan SPT Tahunan Badan Anda, baik untuk tahun 2024 menggunakan e-Form PDF, maupun untuk tahun 2025 dengan Coretax, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Pajak KKP AFDAL & PARTNERS yang memiliki pengalaman dalam membantu badan usaha dalam pelaporan pajak tahunan mereka, serta memberikan bimbingan yang tepat mengenai transisi ke Coretax. Kami siap membantu Anda dalam memastikan pelaporan pajak badan Anda sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan terhindar dari kesalahan yang dapat merugikan perusahaan Anda.
KANTOR KONSULTAN PAJAK BATAM, KANTOR KONSULTAN PAJAK DI BATAM, KONSULTAN PAJAK DI BATAM, KONSULTAN PAJAK BATAM, KONSULTAN PAJAK KEPRI, KANTOR KONSULTAN PAJAK KEPRI, KANTOR KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG, KANTOR KONSULTAN PAJAK TANJUNG BALAI KARIMUN, KANTOR KONSULTAN PAJAK BINTAN, KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG, KONSULTAN PAJAK BINTAN, KONSULTAN PAJAK TANJUNG BALAI KARIMUN, KONSULTAN PAJAK PEKANBARU, KONSULTAN PAJAK DI PEKANBARU, KANTOR KONSULTAN PAJAK DUMAI, KONSULTAN PAJAK DUMAI, KANTOR KONSULTAN PAJAK PEKANBARU, KANTOR KONSULTAN PAJAK DI PEKANBARU, KANTOR KONSULTAN PAJAK TEMBILAHAN, KONSULTAN PAJAK TEMBILAHAN, KANTOR KONSULTAN PAJAK SUNGAI GUNTUNG, KONSULTAN PAJAK SUNGAI GUNTUNG, KANTOR KONSULTAN PAJAK PULAU SAMBU, KONSULTAN PAJAK PULAU SAMBU, KANTOR JASA AKUNTANSI BATAM, KANTOR AKUNTAN PUBLIK BATAM, KONSULTAN KEUANGAN BATAM, SOFTWARE AKUNTANSI BATAM, SOFTWARE ACCOUNTING BATAM, SOFTWARE KASIR BATAM, SOFTWARE POS BATAM, JASA PEMBUKUAN BATAM, JASA PERPAJAKAN BATAM, JASA AKUNTANSI BATAM, JASA PERPAJAKAN PEKANBARU, PAJAK PEKANBARU, PAJAK BATAM, PAJAK KEPRI, PAJAK TANJUNG PINANG, PAJAK BINTAN, PAJAK TANJUNG BALAI KARIMUN, PAJAK SUNGAI GUNTUNG, PAJAK TEMBILAHAN, PAJAK PULAU SAMBU, PAJAK DUMAI, PAJAK INDRAGIRI HILIR