Jasa Kuasa Hukum Pengadilan Pajak

Keberatan Ke Kanwil DJP

Upaya hukum yang berada diluar pengadilan pajak, diperuntukan untuk memohon keadilan terhadap kerugian bagi wajib pajak.

Banding

Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh wajib pajak atau penanggung pajak terhadap surat keputusan yang dapat diajukan banding. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Gugatan Ke Pengadilan Pajak

Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh wajib pajak terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau terhadap keputusan-keputusan yang dapat dilakukan gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Peninjauan Kembali (PK) Ke Makamah Agung

Upaya hukum lanjutan yang dapat dilakukan oleh wajib pajak atau putusan pengadilan pajak.

Konsultasi Gratis

Anda bisa berkonsultasi dengan Bapak Afdal dan Tim terhadap kebutuhan atau permasalahan perpajakan, akuntansi, ataupun hal lainnya seputar layanan/jasa yang KKP AFDAL tawarkan kepada Anda.

Klik tombol di bawah ini untuk langsung menghubungi tim KKP Afdal melalui WhatsApp.

Terhubung dengan WhatsApp