RENO ART SIMAMORA, S.H

Tim Hukum
RENO ART SIMAMORA, S.H
RENO ART SIMAMORA, S.H. adalah seorang advokat yang memiliki spesialisasi dalam hukum perdata, hukum pertanahan, hukum telekomunikasi dan informatika, serta hukum perpajakan. Lulusan Universitas Lampung (UNILA) ini memiliki latar belakang pendidikan yang solid serta pengalaman profesional yang kaya, baik dalam dunia hukum maupun dunia bisnis, menjadikannya sosok yang berkompeten dan berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum.
Reno tidak hanya mendalami hukum melalui dunia akademis, tetapi juga melalui pengalamannya di dunia industri. Sebagai seorang profesional hukum, beliau pernah bekerja di PT Telkom Indonesia Tbk, salah satu perusahaan BUMN terkemuka di Indonesia, di mana beliau terlibat dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan hukum telekomunikasi, kontrak bisnis, serta kebijakan regulasi pemerintah yang mengatur sektor telekomunikasi dan informatika.
Di samping itu, Reno juga pernah menjabat sebagai Direktur di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang trading, ekspor impor. Dalam perannya ini, beliau tidak hanya berperan dalam pengambilan keputusan bisnis yang strategis, tetapi juga terlibat dalam penyusunan kontrak, pengelolaan risiko, dan penyelesaian sengketa yang melibatkan aspek hukum perusahaan. Pengalaman bisnis ini menambah kedalaman pengetahuan Reno dalam mengaplikasikan hukum dalam dunia usaha, sehingga beliau dapat memberikan solusi hukum yang tidak hanya teoritis, tetapi juga praktis dan aplikatif.
Sebagai seorang advokat, Reno ahli dalam hukum perdata, terutama dalam penyelesaian sengketa antar individu atau badan hukum, dan dapat menangani permasalahan hukum yang kompleks, mulai dari kontrak bisnis, hak milik, hingga masalah keluarga. Keahliannya dalam hukum pertanahan membuatnya mampu menangani berbagai masalah terkait hak kepemilikan tanah, peralihan hak, hingga sengketa pertanahan yang melibatkan individu atau perusahaan.
Keahliannya di hukum perpajakan juga tidak kalah penting. Reno memberikan konsultasi terkait perencanaan pajak, pengelolaan kewajiban pajak, dan penyelesaian sengketa perpajakan, baik untuk individu maupun perusahaan. Dengan wawasan yang luas mengenai sistem perpajakan Indonesia, beliau membantu klien untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta mengoptimalkan kewajiban pajak mereka.