KRIS HARTADI,S.H

Tim Hukum

KRIS HARTADI,S.H

KRIS HARTADI, S.H., adalah seorang advokat dan pengacara lulusan dari Universitas Riau Kepulauan jurusan Ilmu Hukum, beliau ahli di bidang hukum perkawinan, hukum perdata, dan hukum waris. Beliau memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus terkait pernikahan, perceraian, pembagian harta bersama, serta mediasi perkawinan. Beliau berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang tepat dan profesional melalui pendekatan yang bijaksana dan manusiawi.

Selain itu, Kris juga berkompeten dalam hukum perdata dan hukum waris, memberikan nasihat hukum tentang pembagian harta warisan dan penyelesaian sengketa perdata. Kris dikenal dengan pendekatan yang empatetik, adil, dan profesional dalam setiap kasus yang ditangani, baik di luar pengadilan maupun melalui litigasi.

Sebagai seorang advokat, Kris berfokus pada keadilan, transparansi, dan solusi hukum yang efektif, membantu klien memahami hak-hak mereka dan menyelesaikan masalah hukum dengan cara yang sah dan menguntungkan.